SANGGAU, tembawangsanggau.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau menaikkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Keputusan ini disepakati bersama pada saat rapat koordinasi teknis penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Sanggau tahun 2026.
“Kondisi kabut asap yang terjadi telah memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, dan transportasi.
Peningkatan status ini merupakan langkah penting untuk mempercepat penanganan Karhutla sekaligus meminimalkan dampak kabut asap melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor,” kata Susana Herpena, Wakil Bupati Sanggau.
“Dalam rapat tersebut juga disepakati percepatan pembentukan dan aktivasi Satgas Penanganan Karhutla secara multisektor, guna memperkuat koordinasi, mobilisasi personel, serta pengerahan sarana dan prasarana dalam penanganan bencana,” ujarnya.
“Masa pelaksanaan Tanggap Darurat ditetapkan selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi dan kondisi dilapangan,” pungkasnya.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengajak seluruh jajaran pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, masyarakat, media, akademisi, relawan, serta seluruh unsur Pentahelix untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.












