SANGGAU, tembawangsangga.id – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, bersama Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Sanggau, dalam agenda Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan penjelasan terkait arah perubahan anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan daerah sepanjang tahun berjalan.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Yohanes Ontot menyebut total anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,6 triliun, dengan besaran yang masih dapat menyesuaikan perkembangan pendapatan daerah dan dukungan pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap perubahan anggaran mampu memperkuat program prioritas, menjawab kebutuhan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.













