SANGGAU, tembawangsanggau.id – Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance memimpin rapat paripurna ke-11 tahun sidang 2024 di aula lantai tiga Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (5/8/2024).
Rapat paripurna ini dalam rangka tanggapan dan jawaban fraksi – fraksi atas pendapat bupati sanggau terhadap empat raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau.
Tanggapan dan/atau jawaban fraksi PDIP dibacakan oleh Julius Levan, fraksi Golkar dibacakan oleh Epifania Ratih Kumala Dewi, fraksi Hanura dibacakan oleh Sabinus Kimsuan, fraksi Demokrat dibacakan oleh Leonardo Agustono Hamanangan Silalahi, fraksi Nasdem dibacakan oleh Yonatan Mulyadi, fraksi PKB dibacakan oleh Supriyadi, fraksi amanat persatuan dibacakan oleh Susana Herpena dan fraksi Gerindra dibacakan oleh Robby Sugianto.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance mengatakan, setelah adanya tanggapan dan atau jawaban dari semua fraksi nanti akan dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap empat rancangan peraturan daerah kabupaten sanggau Inisiatif DPRD Tahun 2024.
Empat raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau yang sedang dibahas ini adalah raperda tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra daerah, kedua raperda tentang penyelengaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ketiga raperda tentang pendirian perusahaan perseroan daerah pusaka daranate dan keempat raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten sanggau nomor 18 tahun 2017 tentang penyelengaraan pendidikan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Sanggau, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD kabupaten sanggau, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sanggau, Penjabat Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD,Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Para Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten sanggau.