tembawangsanggau.id – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan surat rekomendasi kepada John Hendri dan Usman untuk maju Pilkada tahun 2024 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2025 – 2023 di Jakarta.
Surat rekomendasi yang diserahkan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 210/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.
Bakal Calon Bupati Sanggau, John Hendri mengatakan, rekomendasi ini akan kami gunakan sebagai syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau tanggal 27 – 29 Agustus 2024 mendatang.
“Alhamdulillah, DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada kami berdua (John Hendri – Usman) untuk syarat maju Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sanggau sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2025 – 2030,” kata John Hendri, Jumat, (9/8/2024).
“Syaratnya kan minimal 20 persen (8 kursi) dari perolehan kursi anggota DPRD hasil Pemilu tahun 2024 lalu. untuk memenuhi kuota kami sedang berkomunikasi dengan partai lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat rekomendasinya keluar kepada kami,” pungkasnya.
John Hendri menambahkan, dirinya bersama Usman maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tentunya memiliki visi – misi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sanggau.
“Kami akan bekerja keras untuk membangun sektor infrastruktur, ketersediaan pangan, pendidikan dan Kesehatan dengan motto Sanggau Kompak,” terangnya.