SANGGAU, tembawangsanggau.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau sudah mulai melakukan kegiatan reses masa persidangan ke-II tahun 2025 terhitung tanggal 27 Februari – 4 Maret 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki mengatakan, kegiatan reses ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kegiatan reses ini adalah kesempatan atau momentum kami (Anggota DPRD) untuk menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Sanggau,” kata Hendrikus Hengki, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Sabtu, (1/3/2025).
“Nah, aspirasi atau usulan yang disampaikan kepada kami (Anggota DPRD) saat kegiatan reses ini nanti akan disampaikan kepada pemerintah daerah agar menjadi program kerja pembangunan kedepan,” ujarnya.
“Saya berharap kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sanggau agar bisa memanfaatkan momentum kegiatan reses ini untuk bertemu menyerap aspirasi masyarakat,” pungkasnya.