SANGGAU, tembawangsanggau.id – Tahun 2025 ini, ruas jalan berstatus kabupaten di Kabupaten Sanggau berkurang dari panjang 1.001,44 kilometer menjadi 964,990 kilometer atau sebanyak 200 ruas tersebar di lima belas kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kamis, 8 Mei 2025.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono mengatakan, Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sanggau tahun 2016, panjang jalan kabupaten tercatat sepanjang 1.001,44 kilometer, dan Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sanggau Nomor 85/DPUPR/2025 tentang Penetapan Status Jalan Kabupaten berkurang menjadi 964,990 kilometer.
“Berkurangnya ruas jalan berstatus kabupaten di Kabupaten Sanggau karena terdapat ruas jalan yang lebarnya berukuran tiga meter. Karena berdasarkan aturan minimal ruas jalan berstatus kabupaten lebarnya berukuran empat hingga lima meter,” kata Aris Sudarsono, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau.
“Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sanggau tahun 2016 ruas jalan berstatus kabupaten di Kabupaten Sanggau yang sudah berstatus mantap sekitar 37 persen,” ujarnya.
“Sementara berdasarkan data surat keputusan bupati sanggau tahun 2025 status jalan kabupaten yang berstatus mantap akan diketahui akhir tahun 2025 ini karena sekarang masih proses pendataan,” pungkasnya.