SEKADAU, tembawangsanggau.id – Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melakukan rapat tim pengawasan orang asing (timpora) mengusung tema “Mitigasi Modus TPPO dan TPPM melalui Praktik Kawin Campur” di aula vika borneo hotel, Kabupaten Sekadau, Kamis, 3 Juli 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pengawasan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Sekadau.
“Selain itu, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan prosedur dalam pertukaran data dan informasi terkait keberadaan serta aktivitas orang asing,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melalui Kasi Tikim, Eddy Ronny Wajong.
“Melalui forum ini, diharapkan seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA dapat semakin solid dan terkoordinasi, guna menciptakan pengawasan keimigrasian yang responsif, sinergis, dan efektif di wilayah Kabupaten Sekadau,” ujarnya.
“Supaya setiap warga negara asing yang tinggal atau beraktivitas di Kabupaten Sekadau maupun diwilayah kerja Imigrasi Kelas II TPI Sanggau bisa terpantau,” pungkasnya.