Imigrasi Sanggau Perkuat Pengawasan Orang Asing di Melawi

MELAWI, tembawangsanggau.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Melawi Tahun 2026 yang bertempat di Hotel Nite & Day, Kabupaten Melawi, Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Sinergi Timpora dalam Penyajian Data dan Informasi Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau”.

Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai unsur anggota Timpora Kabupaten Melawi, di antaranya Badan Kesbangpol, BIN, BAIS, Kantor Kementerian Agama, Disnakertrans, Polres, Intel Kodim 1205, Disdukcapil, serta perwakilan kecamatan di wilayah Kabupaten Melawi. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bentuk nyata sinergitas antar lembaga dalam mendukung pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Melawi.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya sambutan kegiatan disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Inteldakim menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Timpora, pemanfaatan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian bagi instansi/lembaga pemerintah, serta penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Aplikasi APOA merupakan sarana pelaporan keberadaan warga negara asing (WNA) yang menginap di hotel, penginapan, mess perusahaan, maupun tempat tinggal pribadi secara real time guna mendukung pengawasan keimigrasian yang efektif dan terintegrasi.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi antar anggota Timpora terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Melawi. Melalui forum tersebut, peserta rapat sepakat bahwa koordinasi dan pertukaran data antarinstansi sangat penting dalam mendukung pengawasan orang asing secara optimal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Bapak Arung Safiro Untung, turut mengatensikan pentingnya pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keimigrasian, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta penguatan peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah masing masing.

Dari hasil diskusi, para peserta juga menyampaikan harapan agar ke depan tersedia layanan keimigrasian yang dapat diakses langsung oleh masyarakat Kabupaten Melawi guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Melawi Tahun 2026 berjalan dengan baik, tertib, dan lancar tanpa kendala. Diharapkan melalui kegiatan ini sinergitas antar anggota Timpora semakin kuat dalam mendukung pengawasan orang asing serta menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.