SANGGAU, tembawangsanggau.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau memperpanjang status tanggap darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 14 hari, mulai 7 hingga 20 September 2026.
Keputusan ini diambil setelah Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap bersama Forkopimda dan OPD terkait melakukan evaluasi terhadap kondisi Karhutla dan dampaknya yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sanggau.
Wakil Bupati Sanggau sekaligus Komandan Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap, Susana Herpena, mengatakan perpanjangan status diperlukan karena persoalan kabut asap dan dampaknya belum sepenuhnya teratasi.
Menurutnya, penanganan ke depan harus dilakukan secara terpadu dengan memperkuat Satgas serta melibatkan seluruh unsur, termasuk pihak swasta, tanpa ego sektoral.
Selain ancaman kabut asap, kemarau panjang juga mulai berdampak pada ketersediaan air bersih serta mengganggu sektor pertanian, perkebunan dan peternakan.
Pemkab Sanggau memastikan penanganan akan difokuskan pada penguatan sarana dan prasarana, fasilitas pendukung serta pelayanan kesehatan selama masa tanggap darurat.
Rakor evaluasi Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap tersebut berlangsung di Ruang VIP Sabang Merah, Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Senin, 7 September 2026.













