banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Imigrasi Sanggau dan Desa Nanga Menunuk Perkuat Pencegahan TPPO

MELAWI, Tembawangsanggau.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau bersama Pemerintah Desa Nanga Menunuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Desa Binaan Imigrasi, Kamis (24/9/2026).


Kerja sama yang ditandatangani Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Arung Safiro Untung dan Kepala Desa Nanga Menunuk Saypul tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan keimigrasian sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).


Melalui program ini, masyarakat akan mendapat penyuluhan mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal, layanan keimigrasian, serta risiko keberangkatan secara non-prosedural.


Imigrasi juga akan menugaskan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), melakukan pertukaran informasi, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa. Sementara itu, pemerintah desa berperan membantu sosialisasi, mendorong partisipasi masyarakat, dan melaporkan informasi terkait dugaan keberangkatan warga ke luar negeri secara non-prosedural.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, mengatakan program tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih memahami prosedur keimigrasian dan waspada terhadap risiko perdagangan serta penyelundupan manusia.


“Kami berharap masyarakat semakin memahami prosedur keimigrasian yang benar, mengenali risiko keberangkatan non-prosedural, serta ikut mencegah TPPO dan TPPM,” ujarnya.


Kerja sama ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi, penyebarluasan informasi keimigrasian, penguatan komunikasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memperluas akses informasi bagi masyarakat Melawi, terutama terkait keamanan bekerja ke luar negeri dan pencegahan perekrutan tenaga kerja ilegal.