SANGGAU, tembawangsnaggau.id – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-14 Hari Ke-4 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026.
Pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum Raperda APBD Perubahan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pembahasan diarahkan agar perubahan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan DPRD dan memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta mendukung program prioritas daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menyampaikan bahwa, pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan APBD Perubahan 2026 dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting menuju penetapan dan pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.












