SANGGAU, tembawangsanggau.id – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, memimpin apel penandatangan fakta integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Sanggau, Rabu, (17/7/2024).
Suherman menegaskan, sebagai aparatur silil negara (ASN) harus bersikap netral atau tidak memihak kepada salah satu kandidat baik itu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar maupun calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada Pilkada tahun 2024 ini.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah sampai ke tingkat kecamatan dan desa bahkan, termasuk masyarakat juga ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap ASN yang terindikasi berpihak ke salahsatu calon kepala daerah,” kata Suherman.
“Silahkan dilaporkan ke Bawaslu dan hasil pemeriksaan Bawaslu nanti pasti disampaikan kepada kami,” ujarnya
“Jika diterbukti ASN memihak maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. paling berat itu pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.