Sanggau, tembawangsanggau.id – Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau mencatat sebanyak 282 pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh kapuas di Kabupaten Sanggau yang berlangsung selama 14 hari terakhir. Dari 282 jenis pelanggaran tersebut 10 diantaranya dilakukan tindakan tilang manual dan 272 teguran.
Kaurbin OPS Satlantas Polres Sanggau, Ipda Erpan Yudi Asmara mengatakan, pelanggaran yang ditemukan selama operasi patuh kapuas ini yaitu kelengkapan kendaraan. Sementara pelanggaran yang mendapatkan tindakan tilang yaitu knalpot brong dan tidak menggunakan helm.
“Selama operasi patuh kapuas kami (Satlantas Polres Sanggau) mencatat sebanyak 282 jenis pelanggaran. 10 pelanggaran kami lakukan tindakan tilang dan 172 lainnya teguran,” kata Ipda Erpan Yudi Asmara Kaurbin Ops Satlantas Polres Sanggau.
“Pelanggaran yang banyak ditemukan seperti kelengkapan kendaraan seperti tidak menggunakan kaca spion, lampu tidak berfungsi, berboncengan hanya menggunakan satu helm, tidak menggunakan safety belt. Sementara pelanggaran yang ditilang seperti kendaraan menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Ipda Erpan Yudi Asmara menambahkan, meski operasi patuh kapuas sudah berakhir ia mengimbau kepada seluruh masyarakat sanggau agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas guna meminalisir terjadinya kecelakaan. Ia memastikan, selama operasi patuh kapuas berlangsung tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sanggau.
“Kami mengimbau kepada masyarakat baik itu pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat dan roda enam seterusnya agar tetap mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.