MEMPAWAH, tembawangsanggau.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Marten Luter menjadi satu diantara narasumber dalam diskusi publik yang dilaksanakan oleh Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) dalam rangkaian kegiatan HUT Keramat Patih Patinggi tahun 2025 di desa Sepang kecamatan Toho, kabupaten Mempawah, Sabtu, (8/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Marten Luter mengatakan, konflik agraria telah menjadi ancaman serius bagi eksistensi masyarakat adat. Menurutnya, konflik agraria tidak hanya mempengaruhi hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam, tetapi juga mengancam kehidupan, lingkungan, dan budaya.
“Konflik agraria telah menjadi ancaman yang sangat serius bagi masyarakat adat. Mereka tidak hanya kehilangan hak-hak atas tanah dan sumber daya alam, tetapi juga menghadapi ancaman terhadap kehidupan, lingkungan, dan budaya mereka,” kata Marten Luter, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
“Oleh karena itu, kami Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat akan menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pihak terkait supaya persoalan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
“Harapannya, semua pihak bisa ikut terlibat supaya persoalan konflik agraria bisa diselesaikan sehingga masyarakat bisa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Marten Luter juga berharap agar Undang-Undang Masyarakat Adat segera disahkan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan mengatasi konflik agraria. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat.