Terduga Pelaku Pembunuhan di Sanggau Berhasil Diamankan Polisi

SANGGAU, tembawangsanggau.id – Adalah W-F, 21 tahun warga Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polres Sanggau bersama Polres Landak karena melakukan aksi pembunuhan berencana kepada korban bernama Melki, 18 tahun warga Dusun Sungai Adong, Desa Melobok, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kasat reskrim polres sanggau, AKP Faris Kausar Rahmadhani menjelaskan, hubungan korban dengan pelaku adalah sebatas teman karena bertetangga kamar kost.

Adapun motif terjadinya pembunuhan tersebut bermula dari terduga pelaku menagih hutang kepada korban sebesar Rp700.000 yang digunakan untuk bermain judi online atau slot. Setelah itu, korban malah memaki terduga pelaku. Karena tidak terima dengan pernyataan korban, kedua belah pihak terjadi perkelahian sehingga mengakibatkan korban bernama melki meninggal dunia karena terduga pelaku memiting leher korban menggunakan tali tambang.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Faris Kausar Rahmadhni menambahkan, Saat ini, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.