Imigrasi Sanggau Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing

SANGGAU, tembawangsanggau.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis teknologi informasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada

pengelola hotel, penginapan, dan mess perusahaan di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dalam membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan guna menciptakan sistem pelaporan keberadaan orang asing yang lebih cepat, mudah, akurat, dan terintegrasi.

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung. Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, perwakilan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau, pengelola hotel dan penginapan, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian yang efektif tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), kami ingin membangun sistem pelaporan yang semakin mudah diakses  Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis teknologi informasi”.