SANGGAU, tembawangsanggau.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Layanan Emergency Call Super Sanggau.
Hal tersebut dibuktikan bahwa petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mendatangi langsung kediaman pemohon yang berlokasi di Dusun Hilir, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, untuk memberikan layanan permohonan paspor bagi masyarakat yang tidak dapat datang ke kantor imigrasi karena kondisi tertentu.
Melalui layanan tersebut, petugas melaksanakan seluruh tahapan proses permohonan paspor, mulai dari pemeriksaan dokumen, verifikasi identitas, wawancara, hingga perekaman data
biometrik. Kamis, 25 Juni 2026.
Pada kesempatan ini, pelayanan diberikan kepada dua orang pemohon, yaitu N (P)
dan L.D. (L), yang mengajukan permohonan Paspor Biasa Elektronik dengan masa berlaku 10 tahun.
Layanan Emergency Call Super Sanggau merupakan inovasi pelayanan yang dihadirkan sebagai bentuk kepedulian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau terhadap masyarakat yang
memiliki keterbatasan mobilitas akibat kondisi kesehatan atau keadaan khusus lainnya.
Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat tetap dapat memperoleh hak atas pelayanan keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan proses.
tetapi juga dari kemampuan instansi
untuk menghadirkan layanan yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan
berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui layanan Emergency Call Super Sanggau, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara tetap memperoleh pelayanan keimigrasian yang layak, termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke
kantor.
Pelayanan yang hadir di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen kami
dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas.”
Seluruh rangkaian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta keamanan data
pemohon. Kehadiran petugas secara langsung di lokasi menjadi bukti nyata bahwa KantorImigrasi Kelas II TPI Sanggau terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Melalui inovasi Emergency Call Super Sanggau, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau berharap masyarakat semakin merasakan manfaat pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan humanis. Peningkatan kualitas layanan ini diharapkan mampu memperkuat
kepercayaan publik sekaligus mendorong tercapainya Indeks Kepuasan Masyarakat yang semakin optimal sebagai wujud pelayanan prima yang berkelanjutan.












