SANGGAU, Tembawangsanggau.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat. Dari Januari hingga Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah menerbitkan 5.556 paspor elektronik, terdiri dari 4.005 paspor elektronik masa berlaku 5 tahun dan 1.551 paspor elektronik masa berlaku 10 tahun.
“Dari total penerbitan tersebut, 72,2% merupakan permohonan baru, sedangkan 27,8% merupakan permohonan penggantian paspor. Capaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan Masyarakat terhadap layanan keimigrasian sekaligus meningkatnya kebutuhan mobilitas warga,” kata Arung Safiro Untung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Jumat, 3 Juli 2026.
“Bidang layanan izin tinggal keimigrasian, Kantor Imigrasi Sanggau berhasil menyelesaikan 970 layanan, terdiri dari : Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 733 layanan, Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas sebanyak 75 layanan, Alih Status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 110 layanan,” ujarnya.
“Perpanjangan ITAP sebanyak 1 layanan, Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) sebanyak 26 layanan, Exit Permit Only (EPO) sebanyak 10 layanan dan Exit Re-Entry Permit (ERP) Tidak Kembali sebanyak 15 layanan,” Pungkasnya.
Selain itu, bidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Sanggau melaksanakan 93 kegiatan pengawasan keimigrasian serta menjatuhkan 35 tindakan administrative keimigrasian sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan keimigrasian.
“Hasil dari pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian telah diterbitkan sejumlah Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang terdiri dari 31 BAP Warga Negara Asing (WNA), 52 BAP Paspor Hilang (WNI), 40 BAP Paspor Rusak (WNI), 29 BAP Perubahan Data Paspor (WNI), 2 BAP Paspor Hilang dan Perubahan Data (WNI), 6 BAP Paspor Hilang karena Keadaan Kahar (WNI), 1 BAP Paspor Rusak dan Perubahan Data (WNI),” terangnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung menambahkan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sanggau.












